TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Rektor ULM Sutarto Hadi menanggapi santai perihal data-data yang diberikan dua delegasi FH ULM yang berangkat mengklarifikasi dugaan pemalsuan ijazah S-2 oleh MRK.
Dia menilai, bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh dua delegasi FH ULM sudah cukup untuk menyatakan ijazah yang dipegang MRK tidak sah
Delegasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sendiri akhirnya menyerahkan bukti-bukti dokumen hasil penelusuran di Fakulti Undang-undang (FUU) Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ke Rektor ULM Sutarto Hadi, Senin (20/6) siang.
Bukti dokumen yang dimaksud, adalah terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 FUU UKM yang dilakukan pakar tata negara yang juga salah satu dosen dari FH ULM, MRK.
"Saya rasa semua sudah cukup, dokumen ditandatangani langsung pihak FUU UKM, tinggal saya laporkan saja hasil klarifikasi ini ke Menteri Kemenristek Dikti dan Dirjen," ujarnya.
Dengan laporan ini dia berhadap MRK bisa legowo dan berjiwa besar untuk melakukan klarifikasi kepada publik. (Rahmadhani)