Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan pertanyaan yang sama kepada Evi Diana, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang juga isteri Gubernur Sumut, pada pemeriksaan lanjutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman.
"Saya rasa materi yang ditanyakan sama dengan waktu (pemeriksaan untuk tersangka) pak Ajib Shah. Inikan sama dengan yang kemarin," ungkap Sulaiman, Senin (20/6/2016).
Namun, ia mengaku tidak mendetail materi apa saja yang diajukan penyidik pada Evi.
Sebab, dirinya tidak begitu menanyakan apa saja dan berapa pertanyaan yang diajukan tadi.
"Karena kita dari Biro Hukum, dan kita diminta melakukan pendampingan, ya kita dampingi saja. Saya enggak tanya-tanya. Dan saya juga enggak tahu detail pertanyaannya," kata Sulaiman.
Kabag Hukum Pemprov Sumut, lanjut Sulaiman, sudah merupakan tugasnya untuk memberikan bantuan.
Apalagi dalam hal ini Evi adalah isteri Gubernur Sumut, T Erry.
"Tupoksi kita kan memang ini. Kita melakukan pendampingan untuk memfasilitasi ibu (Evi) dengan penyidik KPK," katanya singkat