TRIBUNNEWS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, masih terus bergulir.
Hingga saat ini, Supriyani masih berjuang mencari keadilan demi membuktikan tuduhan yang diarahkan kepadanya tak benar.
Diketahui, Supriyani disebut-sebut menganiaya muridnya, D, yang merupakan anak anggota Polsek Baito, Aipda WH.
Diintimidasi Bakal Dipenjara
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024), Supriyani mengaku ia sudah sempat meminta maaf, bahkan hingga lima kali, kepada Aipda WH selama proses mediasi.
Meski demikian, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani bukan untuk mengakui kesalahannya.
Melainkan, apabila ia melakukan kesalahan selama mengajari korban di sekolah.
Baca juga: 3 Tuntutan Bupati Konsel pada Supriyani, Bakal Polisikan sang Guru jika Tak Dipenuhi dalam 1x24 Jam
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu, saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," jelas Supriyani, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
"Karena setiap bertemu (saya) selalu disuruh minta maaf. Tapi, saya tidak mau dibilang memukuli anaknya, karena itu saya tidak pernah lakukan," lanjutnya.
Supriyani menambahkan, Aipda WH bersikeras akan memenjarakan dirinya meski telah meminta maaf.
Intimidasi itu, kata Supriyani, disampaikan Aipda WH saat mediasi pertama.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ungkap Supriyani.
Dipaksa Berdamai
Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.