News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Jalan Berliku Supriyani Cari Keadilan: Sempat Diintimidasi Aipda WH, Dipaksa Damai, lalu Disomasi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

TRIBUNNEWS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, masih terus bergulir.

Hingga saat ini, Supriyani masih berjuang mencari keadilan demi membuktikan tuduhan yang diarahkan kepadanya tak benar.

Diketahui, Supriyani disebut-sebut menganiaya muridnya, D, yang merupakan anak anggota Polsek Baito, Aipda WH.

Diintimidasi Bakal Dipenjara

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024), Supriyani mengaku ia sudah sempat meminta maaf, bahkan hingga lima kali, kepada Aipda WH selama proses mediasi.

Meski demikian, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani bukan untuk mengakui kesalahannya.

Melainkan, apabila ia melakukan kesalahan selama mengajari korban di sekolah.

Baca juga: 3 Tuntutan Bupati Konsel pada Supriyani, Bakal Polisikan sang Guru jika Tak Dipenuhi dalam 1x24 Jam

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu, saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," jelas Supriyani, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.

"Karena setiap bertemu (saya) selalu disuruh minta maaf. Tapi, saya tidak mau dibilang memukuli anaknya, karena itu saya tidak pernah lakukan," lanjutnya.

Supriyani menambahkan, Aipda WH bersikeras akan memenjarakan dirinya meski telah meminta maaf.

Intimidasi itu, kata Supriyani, disampaikan Aipda WH saat mediasi pertama.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ungkap Supriyani.

Dipaksa Berdamai

Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini