News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Jalan Berliku Supriyani Cari Keadilan: Sempat Diintimidasi Aipda WH, Dipaksa Damai, lalu Disomasi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

Pasalnya, Samsuddin dianggap "menggiring" Supriyani untuk bertemu dan berdamai dengan Aipda WH beserta istrinya.

Tak hanya itu, Ketua LBH HAMI Sultra yang juga Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkapkan Samsuddin tak berkoordinasi dengan tim pengacara saat hendak melakukan perdamaian.

Kini Disomasi Bupati Konsel

Pasca-mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, Supriyani menghadapi somasi dari Surunuddin Dangga.

Somasi itu dilayangkan Surunuddin lewat Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Sebab, aksi pencabutan kesepakatan damai yang dilakukan Supriyani, dianggap telah mencemarkan nama baik Surunuddin.

"Dalam hal ini, perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," bunyi surat somasi tersebut, Rabu.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024). (YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?

Lebih lanjut, Surunuddin mendesak Supriyani agar melakukan klarifikasi dan minta maaf, serta mencabur pencabutan kesepakatan damai dengan Aipda WH.

Supriyani diberi waktu 1x24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Jika tidak, maka Surunuddin akan menempuh jalur hukum untuk memproses Supriyani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi, permohonan maaf, serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1x24 jam," bunyi surat somasi.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuh surat tersebut.

Diketahui, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini