Akhirnya, polisi berhasil melumpuhkan tersangka. Saat digeledah, polisi menemukan 825 butir petasan, 1,5 kilogram mesiu dan peralatan pembuat petasan.
Tersangka memproduksi petasan untuk lebaran. Harga tiap rangkaian petasan tersangka hargai Rp 30 ribu. Proses produksi petasan tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan.
Pada 19 Juni, Polres Jember kembali menggerebek rumah produksi petasan milik Suharyono (40) di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. Warga desa mengenal Suharyono kerap menjual dan membuat petasan.
Ia biasa menjual petasannya ke lapak-lapak pedagang kembang api. Tersangka tak berkutik saat polisi menangkapnya.
Dari rumah tersangka, polisi menyita 4.680 butir petasan siap jual, satu kaleng serbu sumbu petasan, 3.916 buah kasing petasan berbahan kertas, lima karton sumbu petasan, tiga kilogram arang halus, satu kilogram belerang halus dan peralatan pembuat petasan.
Tersangka mengaku memproduksi petasan setiap menjelang lebaran. Selain menjual bebas kepada masyarakat, tersangka menerima pesanan petasan berbagai ukuran.
"Ini pelajaran bagi yang lainnya. Kami tidak main-main dengan petasan," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu.