Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - MUI Jawa Barat belum memberikan kesimpulan mengenai laporan mantan pengikut, murid, dan orang dekat DZA soal ajarannya yang menyimpang dari agama khususnya Islam.
MUI Jabar akan memanggil DZA mengenai adanya tudingan ajaran yang menyimpang tersebut dalam waktu dekat ini.
"Hari ini kami memghimpun apa yang mereka tahu dengan, apa mereka dengar, dan apa yang mereka pahami atas apa yang dilaporkan mereka. Kesimpulan belum," ujar Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei, kepada wartawan usai pertemuan di kantor MUI Jabar, Jalan L.R.R.E Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (20/6/2016).
Terkait dengan informasi yang dihimpun, Rachmat mengaku telah cukup.
Menurutnya, semua informasi tentang pandangan ajaran DZA yang diduga menyimpang telah didapat baik secara lisan maupun data tertulis.
Namun pihaknya tetap harus melakukan klarifikasi kepada DAZ mengenai informasi tersebut.
"Setelah konfirmasi nanti komisi fatwa yang menyimpulkan baru dikeluarkan fatwa. Insya allah 2-3 hari kami panggil DZA."
"Saya ingin segera karena kalau tidak cepat ini bisa menimbulkan gesekan yang tidak perlu," ujar Rachmat seraya menyebut pelaporan soal ajaran DZA itu telah diterima seminggu yang lalu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda mendatangi kantor MUI Jabar untuk bertemu dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei, Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, Ketua Komite Fatwa MUI Jabar, Badruzzaman M Yunnus, dan pengurus MUI Jabar lainnya.
Para pemuda itu menyampaikan dan memberikan berbagai keterangan terkait dengan ajaran DZA yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Sebelumnya mereka pun telah melaporkan DZA soal ajarannya yang diduga sesat tersebut ke MUI Jabar. Hari ini mereka sengaja dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Belakangan diketahui, para pemuda tersebut merupakan murid, pengikut, dan orang dekat DZA. Adapun DZA merupakan guru besar Lembaga Seni Bela Diri (LSBD) Himatul Iman (HI) yang kini berubah menjadi Lanterha the Lemurian Meditation pada awal 2016.
Konon LSBD HI bubar lantaran 14 pelopornya yang beberapa di antaranya melaporkan ajaran DZA ke MUI Jabar itu mengundurkan diri.
Pantauan Tribun, pertemuan itu berlangsung cukup lama mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB.
Hampir semua peserta yang hadir pada pertemuan memberikan keterangan mengenai ajaran DZA.
Selain memberikan keterangan, mereka yang melaporkan ajaran DZA itu juga memberikan sejumlah data kepada pengurus MUI jabar. Data itu terkait dengan menyimpangnya ajaran DZA dari agama Islam. (cis)