TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Muhammad Taufik.
Pemeriksaan terkait proyek mangkrak Jembatan Kembar (Mahakam IV).
Selain pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kaltim juga memeriksa pejabat dari Bappeda Kaltim.
Jaksa Tim Satgasus dipimpin Jaksa Marcello Bellah, Otto, Surya dan jaksa Eko.
Mereka memeriksa pejabat Dinas PU Kaltim dan Bapedda Kaltim secara bergiliran di ruang aula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Muhammad Taufik memenuhi panggilan, menjalani pemeriksaan dugaan proyek mangkrak Jembatan Kembar di Jalan Selamet Riyadi, Samarinda.
Ia mengenakan setelan kemeja krem, diperiksa sejak pukul 11 siang di Aula Gedung Kejari Samarinda.
Taufik diperiksa terkait Jembatan Kembar yang mangkrak pengerjaanya akibat tidak sesuai tiang pancangnya.
Jaksa Surya mengatakan, pemeriksaan belum selesai.
"Masih istirahat," kata Taufik saat ditanya Tribun enggan memberikan komentar disela istirahat, di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Selasa (21/6/216).
Pejabat Bappeda Kaltim, Yusliando yang juga diperiksa enggan memberikan komentar kepada Tribun.
"Tanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum saja," jawab Yusliando. (bud)