Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Untuk menghindari dan mencegah situasi konflik sosial dan SARA terkait adanya kembang api merek Pancaran yang kertasnya memakai kitab suci, Satuan Intelkam bersama Reskrim Polres Pangkalpinang mengamankan semua kembang api merek tersebut dari toko di jalan A. Yani Pangkalpinang, Rabu (22/6/2016).
Sebab hal itu tidak menutup kemungkinan akan adanya kembang api atau petasan yang masih menggunakan kertas tersebut masih beredar.
"Untuk pembuat kembang apinya ada di Kota Solo, kita sudah koordinasi dengan Polda Babel dan Mabes Polri untuk memeriksa home industrinya agar dilakukan upaya penindakan hukum bila ditemukan tertangkap tangan," tegas Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Pihaknya pun menghimbau kepada umat muslim di Provinsi Kepulauan Babel agar tidak terprovokasi akan penemuan kembang api yang mengunakan kertas Al-Quran ini.
"Sebab kami sudah menindaklanjuti dan telah mengamankan kembang api merek yang sama dan sampai saat ini belum ditemukan unsur kesengajaan dari pihak toko di wilayah Pangkalpinang karena hanya sebagai distributor penjual saja," tuturnya.(*)