Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Tamalate menciduk Jony (34), pelaku penculikan terhadap Muhammad Alan (6), Minggu pagi (26/6/2016).
Alan diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya, di Perumahan Hasri Barombong, Jumat lalu (24/6/2016), di Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan
Penangkapan ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, sekitar pukul 06.30 Wita.
Ibu korban, Asrini (26) mengatakan, dirinya baru menyadari anaknya telah hilang sekitar pukul 12.00 Wita.
Penculikan putranya diketahui saat dua bocah teman Alan menyerahkan surat yang dititip oleh pelaku.
Surat tersebut berisi pesan kepada Asriani bahwa putranya telah diculik, dan meminta tebusan uang.
"Pelaku menitip surat yang isinya mengatakan bahwa ia telah menculik anak saya, dan ia juga meminta tebusan uang Rp 85 juta," ujar Asrini saat ditemui di Mapolsek Tamalate.