Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah staf desa di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan harus berurusan dengan rentenir, lantaran hingga Juni ini gaji mereka belum juga terbayarkan.
Dengan bunga mencapai 15 persen per bulan, mereka mau tidak mau harus berutang pada rentenir, karena belum juga menerima gaji akibat belum cairnya Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa tersebut.
"Banyak staf desa yang harus ke rentenir meminjam uang. Rata-rata pinjam sampai Rp 2 juta. Itu bunganya mencapai 15 persen. Kalau pinjam Rp 1 juta, dia harus membayar bunga 15 persen per bulan,” kata Kepala Desa Atap, Syahrial Jafar melalui telepon selulernya, Rabu (29/6/2016).
Syahrial mengatakan, aparat desa mengeluhkan belum cairnya DD maupun ADD yang berdampak pada penyaluran gaji.
"Kami mengeluh karena sudah mau Lebaran tidak ada uang. Kami tidak bisa membayar fitrah dan Lebaran. Mau ke rentenir bunganya tinggi mencapai 15 persen. Makanya saya sendiri sebagai kepala desa memutuskan tidak mengambil dari rentenir," ujarnya.
Ada sebanyak 11 aparat desa yang belum menerima gaji hingga kini.
"Termasuk saya selaku kepala desa," ujarnya.
Tak hanya itu, lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Atap, 11 ketua rukun tetangga di Desa Atap dan lima orang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Atap juga tertunda pembayaran gajinya.
"Bukan cuma itu. Pemangku adat, kepala adat juga belum menerima gaji," ujar dia.
Syahrial menyayangkan belum cairnya dana tersebut. Padahal saat pertemuan Pemerintah Desa se-Kalimantan Utara di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan pada April lalu, telah ditegaskan agar Dana Desa dan ADD dicairkan paling lambat Juni.
"Ada surat edaran menteri, dana itu harus sudah cair paling lambat Juni. Karena untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Nyatanya sampai sekarang ini belum cair," ujarnya.
Hingga kini masih 34 dari 232 desa di Kabupaten Nunukan belum bisa mencairkan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Samuel ST Padan mengungkapkan, puluhan desa itu di antaranya satu desa di Kecamatan Sebatik dan satu desa di Kecamatan Siemanggaris.
"Sisanya dari wilayah tiga seperti Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Ogong," ujarnya.
Dia mengatakan, belum dicairkannya Dana Desa tersebut karena pemerintah desa setempat belum membuat laporan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta RKP Desa.
Nihilnya tenaga pendamping desa, menjadi penyebab sehingga laporan-laporan ini tidak memenuhi syarat sehingga setelah dievaluasi justru dikembalikan untuk direvisi.
Belum lagi, kata dia, kurang telitinya pamong desa membuat berkas laporan mengakibatkan sekitar 17 desa pada 2015 terbentur deadline. Sehingga Dana Desa untuk desa-desa itu kembali diusulkan tahun ini, setelah revisi.
Dia mengungkapkan, tahun lalu selain Rp 139 miliar DD yang dikucurkan melalui APBN, desa juga mendapatkan dana total senilai Rp 40 miliar dari ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.
Selain itu ada dana Rp 10 miliar dari APBD Kalimantan Utara dan tambahan Rp 42 miliar dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan.
"Dana Desa hampir Rp 1 miliar yang belum terserap. ADD Rp 1,8 miliar hangus," jelasnya.