Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Brigjen Musyafak, mengatakan tangkapan 6,46 kilogram sabu dan 39.730 butir happy five terbesar selama Ramadan.
Polisi menangkap pelaku dan barang bukti di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saya kira selama puasa ini termasuk hasil pengungkapakn yang besar. Beberapa bulan lalu, 17 kilogram juga sudah dirilis oleh Kapolda lama," ujar Musyafak, Rabu (29/6/2016).
Dalam ekspose perkara dua tersangka yakni Ruston Nawawi alias Ujang (36) dan Deni Nurdiansyah alias Denny (32) dihadirkan. Penyidik akan menggali keterangan kedua tersangka untuk mengungkap jaringan penyelundup narkoba lainnya.
"Masih kami kembangkan, karena mereka akan mengirim ke Pontianak. Mudah-mudahan ini nanti bisa dikembangkan terhadap jaringannya," kata Musyafak.
Ia memerintahkan Direktur Resnarkoba Polda Kalbar serta Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Sanggau, Polres Sintang dan Polres Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Malaysia untuk bertindak lebih waspada.
"Lima polres ini memang sudah saya berikan peringatan, ultimatum. Sejak saya masuk ke Polda Kalbar, sekitar tanggal 2 Juni saya berikan arahan kepada para kapolres, perbatasan ini menjadi atensi Presiden, Kapolri dan juga nasional," ungkap dia.
Musyafak telah menyampaikan kepada Gubernur Kalbar, Bea Cukai Kalbar dan Pangdam XII/ Tanjungpura, perbatasan perlu mendapat penjagaan ketat.
"Pada saat Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati di Jakarta, Presiden mendukung, bahkan memerintahkan jajaran Polsek, khusus untuk pelaku narkoba bila perlu ditembak," kata Musyafak.
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Musyafak telah memerintahkan anggotanya tidak perlu ragu memberikan tindakan tegas kepada penyelundup narkoba.
"Kalau nanti jaringan ini nanti akan berkembang, mereka nanti kabur. Di Jajaran Direktorat Res Narkoba saya perintahkan, nggak perlu dilumpuhkan, tembak mati pun juga tidak apa-apa," tegasnya.