News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Agung Gadungan Pemeras Guru ini Punya 18 Nama Palsu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma, SIK didampingi Kasatreskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daely, S.IK, memberikan keterangan pers di Mapolres Kupang, Kamis (30/6/2016) malam.

Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polres Kupang membekuk Stefanus Juman, yang mengaku 'Anggota Hakim Mahkamah Agung RI' di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (27/6/2016) sore.

Ia dibekuk setelah memeras salah satu guru SMA Negeri 2 Kupang Timur, Yulius Bera Tenawahang, S.Fil, M.Pd. Yulius menyerahkan uang Rp 3 juta kepada Si Hakim Agung RI pekan lalu.

"Iya Pak. Dia peras saya dengan tuduhan saya telah mencemarkan nama baiknya sebagai Hakim Agung RI."

"Karena takut, saya serahkan Rp 3 juta pekan lalu. Mestinya hari ini, Senin siang tadi saya harus serahkan lagi Rp 15 juta. Tapi saya sadar, saya lapor polisi dan tangkap dia," kata Julius.

Si Hakim Agung RI itu, kata Julius, berniat menikahi salah satu guru di SMA Negeri 2 Kupang Timur.

Dan ia mengenal oknum itu ketika mengantar calon istrinya ke sekolah di SMA Negeri 2 Kupang Timur.

"Dia mengaku orang Manado dan Jerman tetapi kalau bicara dialek Manggarai kental," jelas Julius.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini