Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Polrestabes Semarang memusnahkan sedikitnya 4.695 botol minuman keras berbagai jenis, Kamis (30/6/2016).
Selain ribuan botol itu, minuman keras oplosan jenis ciu 30 jerigen ukuran 20 liter san 479 liter juga ikut dimusnahkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, ribuan botol dan liter miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak awal ramadan.
"Miras ini sitaan dari gabungan dari Polrestabes Semarang dan polsek polsek yang dilakukan sejak awal ramadan," kata Burhanudin.
Miras ini, menurut Burhanudin, merupakan sitaan dari pedagang yang tidak memiliki izin.
Selain menciptakan kondisi aman selama bulan ramadan, penyitaan miras itu juga antisipasi kejahatan di Kota Semarang.
"Miras itu secara tidak langsung menjadi pemicu tindakan kejahatan. Jadi kami antisipasi," katanya.
Pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh Dandim 0733BS Semarang, perwakilan dari Pemkot Semarang dan Denpom Semarang.