TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang bayi yang masih berusia 2,5 tahun tewas akibat dianiaya dan dicabuli pamannya di Kota Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku dua kali mencabuli korban.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Wibowo mengungkapkan, peristiwa pertama terjadi pada Mei 2016 dan kedua pada 27 Juni 2016. Ulah pelaku terbongkar saat melakukan aksi yang kedua kali.
"Pelaku melakukan aksinya di toko tempat kerjanya," ujar AKBP Wibowo, Rabu (29/6/2016).
Dia menjelaskan, pada Senin 27 Juni 2016 kemarin itu, keluarga mendapati korban dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri di dalam toko tempat kerja pelaku. Saat itu, keluarga masih belum mengetahui adanya pencabulan.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, namun akhinya meninggal dunia. Polisi yang curiga dengan kematian korban kemudian mulai melakukan penyelidikan.
Korban pun divisum dan diotopsi pada 28 Juni lalu. Hasilnya menunjukkan ada luka akibat kekerasan seksual pada anus korban serta luka pada kepala bagian belakangnya. Luka pada kepala ini yang membuat korban meninggal dunia.
Keluarga kaget dengan fakta tersebut. Dari pendalaman penyelidikan disertai pemeriksaan para saksi itu diketahui bahwa pelaku adalah paman korban sendiri.
Pelaku tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya mengakui perbuatannya. Dia kini masih menjalani penahanan guna penyidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga sangat terkejut dengan peristiwa ini. Tidak ada yang menyangka bahwa pelaku yang baru 6 bulan menikahi bibi korban memiliki kelainan seks.
Karena perbuatan pelaku itu, tetangga sekitar rumah korban dan keluarga sangat geram. Beruntung pelaku segera diamankan polisi hingga tidak sampai diamuk massa.
Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim