News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2016

Sunarto Terpaksa Jual Dua Ekor Ayamnya Seharga Rp 100 Ribu daripada Ditahan Petugas Pelabuhan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunaryo, penumpang kapal Pelni dicegat petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan, Jumat (1/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sunaryo, seorang penumpang kapal tergesa-gesa masuk ke pelataran pintu masuk dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan sambil membawa kotak kubus seukuran 40x30 cm, Jumat (1/7/2016).

Di dalam kotak itu berisi dua ekor ayam kampung.

Belum sempat masuk ke pintu dermaga, Sunarto diadang petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan.

"Saya lihat Anda bawa binatang. Maaf tidak bisa Pak. Barang yang Anda bawa tidak bisa dibawa ke kapal," ucap petugas tegas.

Spontan Sunaryo tidak bisa berbuat banyak, hanya pasrah lalu meletakkan kotak berisi ayam tersebut di lantai. Beberapa orang langsung mengerumuni, melihat barang bawaan pria berkulit gelap ini.

Di antara orang-orang yang melihatnya, Sunaryo diberi solusi agar ayam miliknya dijual saja. Setelah mendapat tawaran ini Sunaryo langsung menerima. Sunaryo pun menjualnya dengan harga dua ayam Rp 100 ribu.

Ia mengaku menjual ayamnya dengan terpaksa.

"Dari pada ditahan petugas lebih baik saya jual saja. Lumayan juga buat tambahan uang mudik," ujarnya.

Sunaryo tidak tahu aturan pelarangan membawa ayam, sebab saat membeli tiket di agen tidak sempat bertanya.

"Saya sudah rela. Tidak apa-apa membawa ayam," kata Sunaryo yang akan mudik ke Surabaya menggunakan Kapal Pelni Labobar.

Ichdinas Effendy, Manajer Pelayanan Barang Pelindo 4 Kota Balikpapan menjelaskan, setiap penumpang yang membawa binatang, tumbuhan dan senjata tajam mesti ada surat izin terlebih dahulu.

Terkait membawa binatang, penumpang diwajibkan memiliki surat izin dari karantina yang menyatakan binatang yang dibawa aman tidak menimbulkan wabah penyakit menular. Jika bisa menunjukkan surat izin dari karantina, kemungkinan akan diperbolehkan.

Larangan membawa binatang bertujuan menghindari penyakit yang dibawa binatang.

"Di kapal banyak orang. Jangan sampai nanti ketularan penyakit binatang," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini