Laporan Budi Rahmad
TRIBUNNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang perempuan NS (33) warga Tampan dan YM (40) Payung Sekaki, Pekanbaru mengatakan satu paket opiat/ heroin dari Padang, Sumatera Barat.
Sedangkan satu paket sabu-sabu rencananya akan dikirim ke provinsi tersebut.
"Jadi mereka (tersangka) menerima satu paket heroin. Sedangan satu paket sabu-sabu rencananya akan dikirim ke Padang," terang Iwan.
Aktifitas tersebut sudah berulangkali dilakukan tersangka.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan antarprovinsi tersebut.
"Untuk sementara pengakuan tersangka, barang haram terebut didapatkan dan dikirim ke Padang, Sumatera Barat. Namun kita masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan," papar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Minggu (3/7/2016).
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan kirim terima paket narkotika jenis sabu-sabu dan opiat /heroin melalui jasa pengiriman barang (travel), Sabtu (2/7/2016) malam.
Dua paket sabu-sabu dan putar masing-masing seberat 25 gram disita dari jasa pengiriman barang kantor Travel Pekanbaru-Padang Nusa Mulia Jalan Bangau Sukajadi Pekanbaru.
Ia mengkonfirmasi, pengungkapan kirim terima paket narkotika tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya.
Disebutkan jasa pengiriman barang di Sukajadi tersebut acap kali melakukan pengiriman narkotika.
"Dari informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Benar saja, kita dapati dua perempuan tengah menunggu pengiriman barang jenis sabu-sabu dan heroin," terang Iwan, Minggu (3/7/2016).
(*)