Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah dua kali diberikan surat panggilan, akhirnya Cecep Rusmana, kepala Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Pemanggilan tersebut terkait kasus Ilegal loging yang dilakukan anak buahnya di hutan lindung Kawasan Nongsa, Batam.
Cecep mengatakan, ia menghadiri panggilan polisi Rabu (13/7/2016) sore.
Menurutnya, kedatangan dia ke sana untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus yang dilakukan anakbuahnya.
"Kemarin saya sudah datang untuk memenuhi panggilan polisi. Memang beberapa panggilan sebelumnya saya sempat tidak hadir," sebut Cecep yang dihubungi, Kamis (14/7/2016) siang.
Alasan Cecep tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua yakni karena alasan kesibukan.
Dan untuk panggilan kedua, ia beralasan surat yang datang dari pihak polisi terlambat sampai ketangannya.
Ketika itu dalam surat tersebut tertulis ia harus datang pada pukul 09.00 WIB, nanun surat tersebut masuk pukul 10.0 WIB.
"Jadi panggilan ketiga ini saya bisa hadir. Kemarin saya sudah datang dan memberikan keterangan kepada polisi," lanjutnya.
Ditanyakan, apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Cecep, ia tidak mau blak-blakan.
Namun Cecep memastikan, pemanggilan tersebut terkait kasus ilegal loging yang dilakukan anak buahnya ketika itu.
"Pertanyaanya terkait penugasan anggota saya disana. Memang kawasan yang dijadikan tempat ilegal loging tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Siapapun yang menebang tentunya akan diberikan ganjaran pidana," tambahnya.
Selain itu, terkait adanya setoran atau bagi-bagi fee yang dilakukan oleh anak buahnya. Ia juga membenarkannya.
"Ia itu ada sotoran, dan itu permainan anggota saya," tegas Cecep.
Sebelumnya Cecep pernah berujar kalau penangkapan anggotanya tersebut dilakukan oleh anggota Ditpam sendiri atas perintahnya.
Kemudian kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Namun dalam hal ini, bukan hanya kasus ilegal loging saja, penyidik Polresta Barelang menemukan adanya permainan dalam hal ini.
Maka dari itu, beberapa orang diperiksa penyidik termasuk ketua Ditpam Cecep Rusmana.