News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Empat Perakit Bom Ikan dan Belasan Bom Ikan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti pembuatan bom ikan yang diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai, Jumat (15/7/2016).

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai menangkap empat perakit bom ikan.

Dari tangan warga Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), polisi mengamankan 17 jenis barang bukti pembuatan bom ikan.

"Ada satu botol bom telah disiapkan untuk melaut malam kejadian itu. Saya ikut turun ke Reok  mendukung anggota melakukan penangkapan," ujar Kepala Satreskrim Polres Manggarai, Iptu Lukius Octo Selly, S.H di Ruteng, Jumat (15/7/2016).

Dia menjelaskan, barang bukti diamankan polisi meliputi satu jeriken berisi 20 liter pupuk kelapa sawit, satu botol bom ikan yang siap pakai.

Satu botol sprite kosong, satu botol plastik berisi belerang seperempat, 23 batang sumbu korek, 19 buah kep/detonator, delapan potong sandal jepit sebagai penyumbat botol.

Polisi juga mengamankan satu meter selang bening, tiga potong selang kecil. Satu bungkus belerang, satu dos kecil korek api, dan 15 bungkus korek api, tujuh batang jari-jari sepeda, dua lempeng kaleng sprite.

Ditahan pula satu kantong karet gelang, satu buah gunting dan 23 lembar kantong untuk membungkus kepala botol.

"Barang bukti ini untuk kepentingan penyidikan. Saat ini penyidik masih meminta keterangan para tersangka," kata Octo Selly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini