Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Andai anggota patroli Polsek Pontianak Kota terlambat, Jainudin (35) sudah diamuk massa yang mendapatinya menjambret warga, Kamis (14/7/2016) malam.
Jainudin menjambret telepon seluler milik Bilmakruufi Cabwardhaisasi namun gagal.
"Saksinya Fajar dan Sari. Barang bukti yang diamankan satu unit handphone Samsung J1, serta satu unit motor Honda Beat Pop KB 2475 NY," ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, Jumat (15/7/2016).
Personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota yang tengah berpatroli di sekitar Jalan Alianyang melihat warga mengejar Jainudin.
"Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota yang sedang mobiling kemudian menabrak motor tersangka dan membuatnya terjatuh," jelas Alber.
Kemudian anggota mengamankan pelaku beserta barang bukti motor jenis Honda Beat Pop hitam putih.
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Jainudin melarikan diri. Petugas memberi peringatan sebanyak tiga kali tembakan ke atas, namun tidak diindahkan," terang dia.
Anggota lekas menindak tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan dan terkena kaki kirinya. Janiudin lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk mendapatkan penanganan medis.
Jainudin sudah pernah disangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Pontianak Timur, pencurian kendaraan bermotor di Polresta Pontianak.
"Kasus-kasus sebelumnya juga sudah pernah sudah didor kaki kanan dan kiri, kali ini dilumpuhkan begitu lagi, belum jera rupanya dia," sambung Alber.