News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Malaysia Kantongi KTP Elektronik Indonesia di Singkawang

Penulis: Novi Saputra
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Wasdakim Imigrasi Singkawang, Jose Rizal, menunjukkan KTP elektronik dan kartu keluarga yang digunakan Lau Eou Chung, warga Malaysia, Minggu (17/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS, SINGKAWANG - Warga Malaysia, Lau Eou Chung, ketahuan memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang.

Dalam KTP elektronik dan kartu keluarga, Lau menggunakan nama Pabayp Lau, warga Sagatani, Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.

Pria asal Sibu, Sarawak, Malaysia ini tak bisa mengelak ketika Seksi Wasdakim Imigrasi Singkawang menunjukkan Surat Pengesahan Rekod Mykad dan Kewarganegaraan dari Konsulat Malaysia atas namanya pada 14 Juli 2016.

Pihak Imigrasi Singkawang sempat memulangkan Lau ke Malaysia pada Maret lalu karena kedapatan memiliki KTP elektronik.

"Kemudian setelah kita mendapat balasan dari Konsulat Malaysia, akhirnya kita amankan," ujar Kasi Wasdakim Imigrasi Singkawang, Jose Rizal, di ruang kerjanya, Minggu (17/7/2016).

Saat pertama kali mengamankan Lau, petugas Imigrasi mendapat informasi dari masyarakat ada warga negara asing yang bermukim di Singkawang Selatan.

Proses pengamanannya saat itu terhambat, karena petugas sulit membuktikan status kewarganegaraan. Lagipula Lau menunjukkan KTP elektronik lengkap dengan kartu keluarga. "

Tidak puas kita ambil keterangan di tempatnya, kemudian kita bawa kekantor," imbuh Jose.

Mandeg saat pemeriksaan pertama, petugas menghubungi dengan tim pengawasan orang asing di Singkawang yang terdiri dari lintas instansi.

Petugas mendapatkan informasi dari kependudukan dan pencatatan sipil Singkawang, jika pria tersebut adalah warga pindahan.

Saat dilakukan penelusuran ditemukan sejumlah kejanggalan, misalnya saat proses berkas kependudukan warga tersebut ada berkas yang tidak ditandatangani oleh pihak aparatur Bumbung Bengkayang. Namun Lau berhasil pindah dan melanjutkan proses kependudukannya di Pencatatan Sipil Singkawang.

"Berbekal sidik jari biometrik dan fotonya, kemudian kita kirim permintaan ke Konsulat Malaysia untuk mengecek identitas, kemudian selang beberapa waktu didapatlah balasan email dari Konsulat jika dia memang warga Malaysia," kata Jose.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini