Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penyidik belum menetapkan anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Hari menuturkan, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nizar hingga besok (Jumat) pagi.
Hari mengatakan, penyidik memeriksa Nizar sejak Kamis pagi. Artinya, kata dia, besok pagi baru penentuan status bagi Nizar.
“Saat ini statusnya masih sebagai terlapor. Besok baru bisa diketahui apakah menjadi tersangka atau tidak,” ujar Hari, Kamis (21/7/2016) sore.
Hari mengutarakan, pemeriksaan terhadap Nizar masih berlangsung karena Nizar berbelit belit saat pemeriksaan.
“Sampai siang tadi, dia (Nizar) belum bisa berkomunikasi dengan baik. Keterangan yang diberikan belum bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap Nizar untuk mengetahui apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak.
Hari mengutarakan, Nizar mengambil barang di RSUAM berupa beberapa ampul untuk obat panas, perut, obat penenang dan beberapa jarum suntik.
Mengenai ditemukan senjata air softgun di tubuh Nizar, Hari membenarkannya.
“Ya saya juga dapat informasinya ada softgun yang diamankan pihak rumah sakit. Tapi sampai saat ini saya belum ditunjukkan barang (softgun) itu oleh Kasat Reskrim maupun Kapolsek Kedaton,” jelas Hari.