Laporan Wartawan Surya Malang Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANGĀ - Dua pelaku gendam ini beraksi di sekitar mesin ATM, tepatnya di Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota malang yakni Badriono (51) warga Jakarta Barat, dan Hamsa Yunus (50) warga Senggrong, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang diamankan.
Sedangkan satu orang berinisial A masih diburu polisi.
Tertangkapnya kedua orang itu setelah memperdayai Romani (31) warga Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
Romani hendak mengambil uang melalui mesin ATM di Jl Mayjend Sungkono.
Ketika masuk di bilik ATM, tiba-tiba tiga orang ikut masuk ke ATM.
Salah satunya menepuk pundak Romani.
Tanpa sadar kemudian, Romani menyerahkan kartu ATM-nya, dan pelaku sudah melihat nomor PIN-nya. Pelaku kemudian menguras uang Romani hingga Rp 2 juta.
Beruntung Romani tersadar tidak lama kemudian.
Ia yang tersadar telah menjadi korban gendam, bergegas mengejar pelaku hingga ke Jl Gadang gang 6, dan tertangkap.
Sementara itu, sebelumnya juga terjadi penipuan secara online.
Penipuan secara online ini menimpa Dedy Agus Irawan, warga Jl sebuku Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Dedy tertipu iklan rumah kontrakan di sebuah situs jual beli online.
Dalam iklan itu, tertera sebuah rumah dikontrakkan seharga Rp 12 juta.