Dedy mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera. Kesepakatan terjadi, hingga Dedy mentransfer Rp 10 juta untuk mengkontrak rumah itu.
Namun ternyata setelah transfer, Dedy curiga.
Sebab tidak ada kabar lagi, dan iklan itu tetap ada namun dengan nomor telepon berbeda, padahal alamat rumah sama. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni kembali meminta masyarakat untuk waspada.
"Untuk kejahatan gendam, sebaiknya jangan mengambil uang di lokasi yang sepi, atau minimal bersama teman atau saudara," ujar Nunung, Kamis (21/7/2016).
Sedangkan penipuan online yang masih terjadi, Nunung meminta supaya masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi secara online. "Pastikan toko online-nya terpercaya," tegasnya.
Penulis: Sri Wahyunik