News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di Batam Dipaksa Jadi Dewasa, Ini Penyebabnya

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebebasan yang diberikan membuat remaja di Batam dipaksa untuk dewasa sebelum waktunya

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 40 anak menjadi Penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B Batam.

Dari jumlah tersebut 19 orang diantaranya ditahan karena kasus asusila.

Kepala LPKA Batam Ammam Saifulhaq mengatakan,  bukan perkara mudah untuk mengembalikan kepercayaan diri dan akhlak anak-anak ini, apalagi mengharapkan mereka kembali kejalan yang benar.

"Sebab mereka yang berstatus penghuni di LPKA adalah anak-anak yang bermasalah,' katanya Sabtu (23/7/2016) siang.

Sejumlah cara LPKA untuk menumbukan lagi rasa kepercayaan diri, disiplin dan mencintai negaranya.

Seperti awal masuk ke LPKA mereka  diberikan waktu beberapa hari untuk melakukan perkenalan dan bersosialisasi bersama teman-teman barunya.

Untuk memenuhi hak-hak belajar anak, pihak LPKA juga mendatangkan pembimbing kerohanian setiap agam.

Contohnya untuk peghuni yang muslim, LPKA setiap Jumat mendatangkan mubaligh cilik untuk mengisi ceramah agama disana.

Selain itu, juga ada majelis taklim untuk memberikan tausiah.

"Disini kita memberikan aturan, kapan waktu beristirahat, belajar, dan hal yang lainya. Sebab selama ini mereka tidak disiplin. Dengan adanya kegiatan seperti ini mereka bisa disiplin, karena selama ini pasti mereka patuh dengan waktu," sebut Ammam.

Remaja di Batam, sejauh ini dipaksa untuk dewasa, artinya gemerlap kota Batam dengan aturan yang tidak pasti membuat mereka hidup di luar batas.

Sebab aturan tertulis dari hal yang terkecil tidak diterapkan di Kota Batam seperti penjualan kondom, boking hotel, masuk Club Malam, penjualan obat terlarang hingga berhubungan seks.

"Anak-anak di sini pada ngerti semua cekin di hotel, kondom, pil ekstasi, dan nama-nama tempat hiburan malam. Makanya saya bilang kalau anak-anak di Batam ini dipaksa untuk dewasa karena lemahnya aturan di negara kita ataupun di kota Batam," sebut Ammam lagi.

Maka dari itu, Ammam berharap, pengusaha di Batam bisa memperhatikan anak-anak di LPKA Batam. Sebab lahan bermain mereka banyak yang sudah dijadikan tempat-tempat bisnis.

"Memperhatikan mereka dalam hal ini membantu mereka dengan cara rill, seperti dana CSR. Sebab mereka juga harus bertanggung jawab dengan permsalahan ini," tambahnya.

Pembagian dana CSR kepada anak-anak di LPKA itu ternyata sudah tertulis didalam UU Perlindungan anak. "Itu sudah tertera di UU Pelindungan anak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini