News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Penyekapan PRT di Rumah Penampungan PJ TKI di Kompleks Ubud

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pengerah Jaza TKI yang diduga ilegal di Kompleks Ubud Jalan Eka Rasmi digerebek polisi, Sabtu malam

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Komisaris Besar Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tidak ada penyekapan pembantu rumah tangga di PJ TKI di Komplek Ubud, Jalan Eka Rasmi, Medan Johor. 

"Tidak ada penyekapan. Malam ini, kami mengecek laporan dari warga yang bilang ada penyekapan dan penyiksaan pembantu rumah tangga," katanya di lokasi penggerebekan, Minggu (24/7/2016) dinihari. 

Mardiaz menambahkan, penyidik telah mengecek dan melakukan pemeriksaan kepada pembantu rumah tangga yang belum disalurkan.

Seluruh pembantu membantah informasi dari warga itu. 

"Ternyata ada kasus pencurian antar pekerja di tempat penyaluran ini. Sehingga terjadi keributan. Kemudian warga sekitar menganggap adanya penyekapan terhadap pekerja oleh penyalur pembantu rumah tangga ini," ujarnya. 

Ia menuturkan,  PJ TKI tanpa plang nama tersebut resmi.

Artinya, bukan ilegal karena mendapatkan izin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.

Meskipun demikian, dia tak menjawab tatkala ditanya nama PJ TKI tersebut.

"PJ TKI ya resmi, ada surat-suratnya lengkap. Kurang lebih sudah ada empat tahun dan umumnya pembantu yang disalurkan asal NTT. Namanya tanya kapolsek saja," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini