TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, membantaah keras anak buahnya dari Polsek SU II melakukan salah tembak pada saat penggrebekan rumah tersangka narkoba.
"Kalau tidak bersalah, mengapa kabur berlari dari petugas. Kata-kata salah tembak itu tidak benar, terkecuali yang tertembak itu tidak ada hubungan dengan kasus penangkapan. Tapi faktanya Anton ini sempat dilihat petugas membuang sesuatu ke rawa-rawa," ujar Tommy, Senin (25/7).
Dikatakan pria berpangkat melati tiga ini, status Anton saat ini masih terduga atas kasus narkoba.
Kondisi Anton masih menjalani perawatan medis di RSMH Palembang lantaran mengalami luka pada teling kananya.
"Anton akan kita lakukan tes urine, namun hasilnya belum ada dan karena Anton masih dirawat," ujarnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut soal luka telinga Anton, Tommy menegaskan, belum diketahui secara pasti apakah luka telinga Anton apakah memang benar luka tembak atau luka akibat mencebur ke dalam rawa-rawa.
"Untuk lebih pastinya masih menunggu hasil dari perawatan medis. Memang pada saat penggrebekan, petugas melakukan penembakan peringatan sesuai protap."
"Namun saat itu petugas melakukan penembakan peringatan ke arah bawah, untuk ke atas tidak memungkinan karena di lokasi banyak rumah panggung. Pastinya tembakan peringatan tidak langsung ke Anton," ujarnya.
Terkait pihak keluarga Anton melapor ke Propam Polda Sumsel, Tommy mengatakan, silakan pihak keluarga untuk melapor karena sudah menjadi hak setiap warga.
"Silakan melapor, karena tugas Polri selalu terbuka bagi masyarakat. Pastinya kasus ini masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tegas Tommy.(Welly Hadinata)