Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM,SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang pelaku cabul di sekitar Waduk Ompo, Kecamatan Lalabata.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rosma Ahmad, Selasa (26/7/2016) mengatakan, korban pelaku pencabulan masih merupakan anak-anak yang usianya baru sekitar 15 tahun.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pencabulan.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan.