News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Riau Minta Kursi Wagub Tidak Harus Tokoh Golkar

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar diminta membuka pintu bagi tokoh diluar partainya untuk mengisi kursi Wakil Gubernur (wagub) Riau yang sampai saat ini masih kosong sejak Arsyadjuliandi Rachman dlantik sebagai Gubernur Riau.

Mengingat masa tugasnya tinggal 18 bulan lagi, gubernur juga diminta secepatnya mengajukan wagubnya untuk  diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Harapan itu disampaikan tokoh masyarakat Riau, H Fachrudin karena mencermati roda pemerintahan di daerah ini akan lebih efektif jika gubernur didampingi wakilnya.

“Bagaimana Partai Golkar membuka pandangan lebar-lebar melihat kader-kader diluar partainya,” ujar Fachrudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Mantan anggota dan Wakil Ketua Komisi II DPR ini mendorong Arsyadjuliandi Rachman tidak perlu berlama-lama lagi mengajukan calon wakilnya.

Kursi wagub sudah terlalu lama kosong dan harus diisi demi kelancaran  pemerintahan serta pembangunan di Riau.

Penyerapan anggaran daerah yang rendah menjadi alasan untuk segera mengisi  kursi wagub ini.

“Penyerapan APBD Pemerintah Provinsi Riau sangat rendah,” kata Fachrudin.

Karena itu lanjut dia, wagub Riau itu adalah figur yang bisa membantu gubernur memacu produktifitas kinerja pemerintah daerah terutama percepatan pembangunan serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat.

“Saya pikir Partai Golkar tidak perlu bersikukuh memaksakan kadernya sendiri, bisa membuka pandangan lebih luas kepada kader diluar partainya,” kata Fachrudin.

H Arsyadjuliandi Rachman atau dipanggil  Andi Rachman sebelumnya menjabat Wagub mendampingi Annas Maamun. 

Mereka berpasangan  dan menang pada Pilkada Riau 2013 yang diusung Partai Golkar.

Pada bulan Mei 2016, Andi  dilantik menjadi Gubernur Riau menggantikan Annas setelah pengadilan memvonis 6 tahun penjara karena terlibat suap  alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.

Annas Maamun dicokok KPK pada 26 September 2014 di  Cibubur, Jakarta Timur.

Melanjutkan pernyataannya, Fachrudin menyatakan di dalam UU  dan peraturan lainnya  menyebutkan jabatan wagub yang kosong  tidak harus berasal dari partai politik pengusung.

Salurannya bisa lewat apa saja, tetapi hendaknya melihat kepentingan yang lebih besar, supaya daerah itu berjalan lebih sempurna,  dan tugas-tugas pemerintah daerah terlaksana.

Karena itu  Andi Rachman  yang juga Ketua Partai Golkar Riau  tidak perlu mempermasalahkandari mana asal wagub yang dimajukan demi kepentingan yang lebih besar.

“Dalam situasi seperti saat ini, Riau membutuh wakil gubernur yang bisa mensinergikan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Fachrudin yang menyebut hubungan itu saat ini tidak sinergis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini