Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sopian Sitepu, pengacara Brigadir MA yang ditangkap karena diduga terlibat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor mengakui kliennya memang mengenal korban.
"Mereka (MA dengan Sopian) memang berteman baik," ujar Sopian saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (27/7/2016).
Sopian menuturkan, MA beberapa kali pernah bertemu Pansor dan pernah berkunjung ke rumahnya.
"Mereka juga pernah ada hubungan bisnis," kata Sopian.
Namun Sopian mengaku tidak tahu bisnis apa antara MA dengan Pansor.
Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016).
Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor.
Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.