Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan TKI ilegal yang ditahan Ditpolair Polda Sulsel diketahui pergi ke Malaysia menggunakan menggunakan jasa angkutan darat dan melewati jalan-jalan tersembunyi yang oleh mereka disebut jalan tikus.
Mobil yang digunakan pun menggunakan kode plat nomor kendaraan Provinsi Kalimantan Barat.
"Agar tidak dicurigai, mereka bawa kendaraan dari sana untuk menjemput calon TKI dari sini. Kendaraan tersebut menggunakan kode plat Kalimantan Barat," kata Kabid Gakkum Ditpolair Polda Sulsel, AKBP Aidin Makadomi, Rabu (27/7/2016).
"Setelah menyeberang ke Batulicin Kalimantan Selatan, mereka kemudian melalui jalur darat menuju Kalimantan Barat, lalu melintas ke Malaysia melalui jalan tikus," sambung dia.
Empat sopir mobil pengangkut calon TKI yang diamankan yaitu AS (18), BS (34), ED (30), dan RM (18), pun mengaku telah berulang kali bolak-balik dari Malaysia ke Indonesia.
Tiga mobil yang digunakan para TKI ilegal juga ikut diamankan, meski beberapa di antaranya berhasil kabur saat akan ditangkap di Kabupaten Barru.
Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya puluhan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang ingin berangkat ke Malaysia, Selasa (26/7/2016).
Sebanyak 36 orang diamankan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sesaat sebelum mereka menyeberang ke Pelabuhan Batulicin, Kalimantan Selatan.
Dari 36 orang tersebut, empat orang di antaranya bertindak sebagai sopir yang mengangkut mereka dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan.