Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah masih mengembangkan kasus Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Kami masih kembangkan jaringannya," ujar Kepala BNN Provinis Jateng, Kombes Tri Agus Heru Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).
Selain mendalami jaringan sabu yang menyeret keponakan Bupati Kudus tersebut, petugas mendalami apakah Agus Imakudin sebagai pengguna juga sebagai pengedar.
"Apakah pengguna atau pengedar, kami juga dalami. Tapi belum ada indikasi ke arah itu, kalau ada informasi tambahan pasti kami kembangkan. Kalau terbukti (pengedar), pasti statusnya berubah jadi pengedar. Sekarang sudah tersangka," kata dia.
Agus Imakudin masih mendekam di tahanan BNN Provinsi Jateng sembari menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kami tahan, barang buktinya kurang dari satu gram," kata dia.