TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus bunuh diri di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus meningkat. Hingga Juli 2016 sudah tercatat 22 orang gantung diri.
Kepolisian Resor Gunungkidul mengerahkan seluruh anggota Babinkamtibmas di 144 desa untuk melakukan pemetaan dan menekan tingginya kasus bunuh diri lewat gantung diri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Trihadi, mengkhawatirkan semakin tingginya jumlah kasus bunuh diri di Gunungkidul. Baru tiga bulan menjabat, ia sudah menangani delapan kasus bunuh diri.
“Pemetaan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui daerah-daerah mana yang menjadi daerah rawan bunuh diri," ungkap Nugrah kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).
"Kami mengerahkan babinkamtibmas untuk menjelajahi semua wilayah yang rawan untuk bisa dilakukan upaya pencegahan," imbuh dia.
Selama melakukan pemetaan wilayah, anggota Babinkamtibmas melihat karakteristik dan kondisi di wilayah tugas. Dalam pelaksanaannya nanti mereka bisa berkoordinasi dengan kepala desa.
“Saya kira waktu satu bulan sudah cukup untuk pemetaan, setelah itu kami ambil langkah untuk pencegahan melalui pendekatan di setiap pimpinan di daerah,” ujar Nugrah. (Tribun Jogja)