Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polda Lampung menggeledah rumah Brigadir Medi Andika, di Perumahan Permata Biru Blok C, Rabu (27/7/2016) malam.
Ini diungkapkan oleh M Rasyid, tetangga Medi. Rasyid mengatakan, ada sekitar tujuh polisi datang ke rumah Medi.
Penggeledahan tanpa mengikutsertakan Medi. "Saya diajak melihat proses penggeledahan," ujar Rasyid, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, polisi menggeledah kamar mandi rumah Medi namun tidak menemukan barang apapun.
Rasyid mengutarakan, polisi hanya membawa satu buah tas perempuan warna merah dari rumah Medi.
Tas itu berada di atas meja ruang tengah. Setelah selesai menggeledah, polisi memasang garis polisi di rumah Medi.
Polisi menangkap Medi di rumahnya. Medi menjadi tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Selain Medi, polisi menetapkan tersangka lain bernama Tarmizi.