Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Warga RT 25 RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang digegerkan pembunuhan sadis suami terhadap istrinya.
Pelaku diketahui adalah oknum polisi berpangkat Bripka, Januarius Tahu.
Ia tega menggorok leher istrinya Yustina Beci Matelda Salle dengan pisau dapur hinga tewas, Kamis (28/7/2016).
Pelaku yang sehari-hari bertugas di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) diduga menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu.
Januarius menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, Januarius kabur dari rumah dan hingga ini masih menjadi kejaran polisi.
Penyidik Polres Kupang Kota dipimpin Kapolres Kupang Kota AKBP Johanes Bangun sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kapolres Kupang Kota Johanes Bangun mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kami masih mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban," jelas Johanes.
Kapolres Sumba Barat AKBP Muhammad Erwin mengatakan, Bripka Januarius Tahu telah bertugas di Polres Sumba Barat sejak bulan September 2015 lalu.