News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nilai Agama Kosong Karena Beda Kepercayaan, Siswa di Semarang Ini Ajukan Tiga Permintaan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi siswa ZNR dengan perwakilan SMKN 7 Semarang di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Jalan Pahlawan 5B, Kota Semarang, Jumat (29/07/2016).

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Siswa SMKN 7 Semarang yang tidak memiliki nilai Agama dalam rapor karena menganut aliran kepercayaan mengungkapkan tiga tuntutannya dalam mediasi antara orang tua siswa dengan sekolah di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (29/7/2016).

"Tadi ada tiga tuntutan yang diutarakan secara lisan oleh ZNR. Pertama dia ingin tetep sekolah, kedua ingin tidak tinggal kelas, terakhir tidak diperlakukan berbeda pascapertemuan ini oleh para guru," terang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Achmad Zaid saat ditemui wartawan seusai mediasi.

Dari tiga tuntutan tersebut hanya satu yang bisa diwujudkan dalam mediasi siang itu, yakni tuntutan nomor tiga.

Zaid berdalih, poin pertama dan kedua belum bisa diwujudkan karena berkaitan dengan regulasi secara nasional.

Poin satu dan dua akan ia bahas dengan stakeholder terkait yaitu dengan Dinas Pendidikan Kota, Provinsi hingga Dewan Pendidikan.

"Pertemuan berikutnya tidak akan melibatkan orang tua hanya pengambil keputusan, secepatnya akan kita lakukan agar tidak mengganggu proses belajar siswa yang bersangkutan, paling lambat hari Rabu, minggu depan," imbuh Zaid lebih lanjut.

Sementara itu jalannya mediasi sedikit alot karena pendamping dan orang tua meminta agar ZNR tidak tinggal kelas.

Meski demikian keinginan tersebut belum bisa difasilitasi pihak sekolah karena SMKN 7 Semarang juga enggan melanggar regulasi yang sudah ada.

Usai mediasi, ZNR, keluarga dan pendamping dari LSM enggan memberikan komentar kepada awak media. Mereka langsung bergegas meninggalkan kantor Ombudsman usai mediasi selesai di laksanakan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini