TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok massa, Jumat (29/7/2016) malam melakukan perusakan di beberapa tempat ibadah milik umat Budha di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting membenarkan adanya aksi perusakan tersebut.
Kepolisian sudah melakukan pengamanan namun massa kian brutal karena terprovokasi.
"Jadi awalnya ada warga Tionghoa M (41) menegor Nazir Mesjid Almakshum di Jalan Karya agar mengecilkan volume mikropon di masjid. Menurut Nazir Mesjid, permintaan itu sudah dilakukan beberapa kali," ucap Rina, Sabtu (30/7/2016).
Lalu Nazir Mesjid menemui M di kediamannya dan terjadi cek cok mulut hingga keadaan memanas.
Akhirnya Nazir diamankan ke kantor lurah setempat dan M serta suaminya dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Setibanya di Polsek Tanjung Balai Selatan dilakukan pertemuan melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Tanjung Balai, Ketua FPI Tanjung Balai, Camat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Saat pertemuan, massa dari berbagai elemen kian ramai bahkan hingga berorasi.
Kepolisian setempat sudah meminta massa untuk membubarkan diri.
"Bukan membubarkan diri, massa malah makin banyak karena pancingan dari media sosial. Massa bergerak ke rumah Meliana yang ada di Jalan Karya untuk membakar. Tapi dilarang oleh warga sekitar," ujarnya.
Emosi massa kian memuncak hingga massa bergerak ke Biara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya.
Di sana massa berupaya untuk membakar namun dihadang oleh personel Polres Tanjung Balai.
"Di biara massa melakukan pelemparan dengan menggunakan batu sehingga biara mengalami kerusakan," katanya.