Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kesal "service" nya tidak dibayar, seorang waria di Pekanbaru mengancam pelangannya dengan sebilah gunting kemudian mengambil sepeda motor sebagai pembayaran jasa.
Meski niatnya agar pelanggannya memenuhi janji atas jasa sudah memuaskan nafsu, namun si waria yang diketahui berinisial BA alias Putri harus berusan dengan kepolisian.
Sebab, si pelanggan berinisial TA melaporkan dengan tuduhan melakukan perampasan sepeda motor.
Jadilah polisi meringkus Putri berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebilah gunting, Minggu (31/7/2016).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar melalui Kanitreskrim, AKP Sihol Sitinjak mengkonfirmasi peristiwa perampasan yang dilakukan Putri yang kini dijadikan tersangka tersebut, terjadi pada Jum'at (29/7/2016).
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan smapai akhirnya meringkus tersangka.
Ceritanya berawal saat tersangka Putri bertemu dengan pelapor TA di Sudirman (depan Mall Pekanbaru).
Tersangka kemudian mengajak pelapor untuk melakukan oral seks.
Sepakat, tersangka memberikan jasanya pada pelapor.
Ada jasa tentu ada kewajiban yang harus dibayarkan pelapor.
Namun, saat ditagih pelapor mengatakan tidak memiliki uang.
Tersangka terang menjadi berang.
Ia kemudian mengeluarkan gunting sembari mengancam pelapor agar membayarkan uang atas jasa yang sudah diberikan.
Namun pelapor tetap tidak membayarkannya.
Tersangka kemudian memaksa pelapor mengantarkannya ke Jalan Soekrano Hatta, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Sampai di lokasi tersebut tersangka kembali mengancam pelapor agar memberikan uang jika tidak akan dibunuh.
Khawatir dengan nyawanya, pelapor lari meninggalkan sepeda motor.
Sepeda motor itulah yang kemudian diambil tersangka.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Sihol. (*)