laporan wartawan TRIIBUN LAMPUNG Anung Bayuardi.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tiga orang yang diduga sebagai pelaku begal diamankan anggota TNI Kodim 0412/Lampung Utara dan Kompi Senapan C Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiganya diamankan beberapa jam usai membegal Komandan Pleton (danton) Kompi Senapan B di Cimeng, Bandar Lampung Letda Inf Supriyono. Demikian laporan wartawan TRIIBUN LAMPUNG Anung Bayuardi.
Para tersangka begal itu adalah Rahmat Hidayat (23), warga Desa Ujan Mas Kecamatan Bukit Kemuning; Riki Setiawan (17), warga Desa Gedungraja Kecamatan Sungkai Barat; dan Alperiantoni (40), warga Tanah Miring Kotabumi Selatan.
Pasi Intel Kodim 0412 Lampura, Kapten Inf Harpian Sari mengatakan kepada wartawan Tribuun Lampung, ketiga tersangka diamankan setelah ada informasi tentang aksi pembegalan yang menimpa komandan peleton pada Minggu (31/7) sekira pukul 19.45 WIB.
Pembegalan yang menimpa Supriyono terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di tugu perbatasan Kecamatan Kotabumi Selatan.
Saat itu, korban yang mengendarai Honda Revo BG 3985 WV dari rumah orangtuanya di Martapura sedang menuju Kompi B Cimeng Bandar Lampung. Rupanya, motor korban sudah diikuti dua orang dengan mengendarai motor Suzuki Satria FU dari desa simpang Bonglai, Abung Tengah, Lampung Utara.
Setiba di tugu perbatasan, seorang pelaku yang dibonceng menarik tas korban dari belakang. "Sekali tidak kena, dua kali jatuh, Danton lalu cabut sangkur," kata dia. Demikian laporan wartawan TRIIBUN LAMPUNG Anung Bayuardi.
Namun perlawanan itu sia-sia, pasalnya kedua pelaku mengelurkan senjata api dan langsung ditodongkan ke korban, yang memaksa untuk menyerahkan motornya.
Akan tetapi, saat itu Letda Supriyanto mengatakan ke pelaku kalau dirinya anggota, namun tidak digubris.
Merasa dirinya terancam, korban terpaksa menyerahkan motornya. "Kami tidak perduli kamu anggota, kami butuh motornya," kata dia menirukan ucapan Danton.
Atas kejadian itu, anggota Kompi C bersama Unit Intel Kodim 0412 melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada saat anggota melakukan penyisiran Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba pelaku melintas di kuburan Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara.
Keberadaannya dilihat salah seorang anggota Kompi Senapan C, dan langsung dikejar. Awalnya, hanya dua orang yang diamankan oleh anggota, yakni Alperiantoni dan Riki. Alperiantoni saat diamankan membawa motor Suzuki Satria. Sedangkan, Riki membawa motor Honda Revo tanpa pelat.