Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, PEMALI - Tersangka HR alias Babay, hanya terdiam saat ditemui wartawan, Selasa (2/8/2016). Kepalanya tertunduk ketika akan diwawancarai.
Babay baru bicara ketika polisi sudah mendampinginya.
"Saya makai (konsumsi ganja) sudah lama, tapi kalau jual baru malam itu (saat penangkapan)," kata Babay berusaha membela diri," Selasa (2/8/2016).
Babay mengakui, ganja bungkus kecil (bukti pertama), rencananya akan dijual kepada si pengemudi mobil Avanza putih.
Namun sebelum itu terjadi, dia tertangkap.
"Rencana mau jual, karena dia (pengemudi Avanza) minta, maka saya kasih. Barangnya bagus," kata Babay.
Mengenai siapa si pengemudi Avanza putih, Babay mengaku mengenalnya.
Perkenalan mereka tak hanya sebatas teman, tapi mitra bisnis barang haram.
"Saya ini aslinya dari Belitung, tapi tinggal di Bangka sudah lama, sudah 22 tahun karena orangtua saya hijrah ke Bangka, dan sebentar lagi orangtua saya pensiun kerja," sesalnya.
Sebelumnyakeberadaan sebuah mobil Avanza warna putih yang sering berhenti lepas dinihari di Komplek BTN Desa Karyamakmur Kecamatan Pemali, memancing curiga warga sekitarnya.
Warga pun melapor kejanggalan ini pada polisi. Apalagi mobil itu sering dihampiri pengendara motor, yang seoalah mengambil atau mengantarkan sesuatu pada pengemudi mobil itu.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kapolsek Pemali Ipda Harry Frizko, Selasa (2/8/2016) menyebutkan, ini merupakan awal terbongkarnya jaringan narkoba di Komplek BTN Karyamakmur, tersangka HR alias Babay, warga setempat.