Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personil Reskrim Polsek Rappocini meringkus Muh Arif Syam alias Arif (22), seorang DPO begal yang sering beraksi di Jl Toddopuli Makassar pada Mei lalu.
Arif diringkus, Rabu (3/8/2016) dini hari, saat berada di rumahnya di sekitar Jl Beringin Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap berdesarkan informasi dari warga, dan hasil pengembangan kasus.
Kapolsek Rappocini Kompol Muari menjelskan, pelaku yang ditangkap termasuk orang yang sadis saat sedang beraksi.
"Pelaku ini dikenal sadis, sebab saat beraksi ia mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang, dan tak segan melukai para korbannya," jelas Muari.
Saat diringkus tak ada perlawanan berarti yang bisa dilakukan pelaku.
Ia kemudian digiring ke Mapolsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Baca tanpa iklan