Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Efarius Despiranto alias Despi (37), warga Dusun Hubing Kloang, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka dibunuh kakak kandungnya Ardianus Nong Vixan alias Tixan alias Gimbal, Rabu (3/8/2016) malam pukul 22.30 Wita.
Despi ditikam pisau di punggung kanan belakang, hingga tewas bersimbah darah di depan rumah orangtuanya di Dusun Liantahon, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae.
Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Hubing Kloang dicegat sang kakak, lalu ditikam dari belakang ketika korban sedang berada di atas sepeda motor Supra Fit.
Usai menikam sang adik, pelaku yang dalam keadaan mabuk berat kabur. Keluarga pun melapor ke Polsek Kewapante dan Polres Sikka.
Kades Kokowahor, Martinus Martin yang ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di RSUD Maumere, Rabu (4/8/2016) dini hari mengatakan korban dibunuh karena masalah warisan.
Menurut Martinus, pelaku meminta uang Rp 10 juta kepada orangtuanya karena ia ikut andil membangun rumah tempat tinggal orangtuanya.
Pelaku merasa tersingung dengan ucapan korban yang meminta jangan memaksa orangtuanya membayar uang yang ia minta.
"Korban sempat meminta pelaku jangan meminta uang dulu kepada orangtuanya. Pelaku meminta uang Rp 10 juta karena ia juga mengeluarkan uang guna membangun rumah orangtua mereka," kata Martin.