News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tetapkan Tiga Tersangka, Polresta Pekanbaru Terus Kembangkan Temuan Serum Palsu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menunjukkan serum palsu yang disita daru dua orang tersangka

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto memastikan  tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serum palsu.

Dua orang telah ditahan, sementara satu lainnya  masih dalam pemeriksaan dan tengah dilakukan pengembangan.

"Terakhir lelaki berinisial AF kita tetapkan tersangka serum palsu. Pemeriksaan dan gelar perkara dengan bukti-bukti yang kita kumpulkan sampai tadi malam disimpulkan menaikkan statusnya," papar Bimo, Kamis (4/8/2016).

Tersangka AF yang diamankan saat penggeledahan di apotik di Jalan Hangtuah, Rabu (3/8/2016) kemarin.

Selain AF polisi juga meminta keterangan karyawan apotik milik tersangka AF.

"Kasusnya asih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," papar Bimo.

Polresta Pekanbaru emang tengah gencar melakukan penyelidikan terkait temuan serum palsu.

Diawali dari temuan BPOM Pekanbaru, kemudian pada proses pengembangan kembali didapatkan 200 ampul serum anti tetanus dan anti bisa ular oleh Polsek Rumbai dengan dua orang tersangka.

Pengembangan terus dilakukan dengan melakukan pengeledahan beberapa apotik di Jalan Hangtuah.

Sampai akhirnya didapatkan tersangka tambahan dengan barang bukti serum anti bisa ular dan anti tetanus palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini