News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana BPJS

Masa Penahanan Nyaris Habis, Ojang Sohandi Dipindah ke Rutan Bandung

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Subang Ojang Sohandi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4/2016). Tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara kasus suap BPJS di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut diperiksa untuk melengkapi administrasi barang sitaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Subang nonaktif, Ojang Sohandi dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) kelas I A Bandung, Jalan Jakarta, Jumat (5/8/2016) malam.

Ia datang mengendarai Kijang Inova putih dikawal mobil Panther hitam milik KPK dari Rutan Polres Jakarta Timur.

Pantauan Tribun, Ojang yang mengenakan kemeja batik berwarna gelap itu datang sekitar pukul 19.20 WIB.

Pria yang tersangkut kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang itu membawa tas hitam di tangan kirinya.

Tanpa basa-basi, Ojang masuk kedalam rutan meski diadang awak media yang menunggu.

Ia hanya melempar senyuman ke arah wartawan yang mencoba menanyakan kondisi kesehatanya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Ojang dipindahkan ke Rutan Kelas I A Bandung lantaran masa tahanan di KPK akan segera habis.

Ojang nantinya juga akan menjalani sejumlah persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung dalam waktu dekat ini.

"Akhir bulan ini disidang untuk menjadi saksi untuk terdakwa Jajang," kata pengacara Ojang, Rohman Hidayat, kepada awak media. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini