TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk dalam daftar wilayah rentan perubahan iklim sebagai mana data Dewan Nasional Perubahan Iklim, membuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai merumuskan strategi kebijakan adaptasi perubahan iklim agar tidak menghambat kelangsungan hidup masyarakat.
Dalam perumusannya, Pemkab Gorontalo melalui Bappppeda, bekerjasama dengan Pusat Transformasi Kebijakan Publik Indonesia (Transformasi), didukung oleh Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Bappenas.
Program Director Pusat Transformasi Kebijakan Publik, Nazla Mariza, menyampaikan hasil kajian Dewan Nasional Perubahan Iklim tahun 2013 yang menyatakan Kabupaten Gorontalo memiliki kerentanan paling tinggi.
Saat diteliti salah satu daerah rentan itu adalah Kabupaten Gorontalo, paling tinggi dan juga kapasitasnya rendah.
"Ini membuat kami dan Bappenas berfikir perlu mendukung peningkatan kapasitas Pemkab Gorontalo agar kerentanannya dapat diminimalisir dengan ketahanan yang lebih tinggi”, ujar Nazla disela-sela pembentukan pokja perumus strategi kebijakan adaptasi perubahan iklim, di Aula Bappeda Gorontalo, Selasa (9/8/2016).
Kepala Bappppeda Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku mengatakan pembentukan pokja perumus strategi kebijakan adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Gorontalo bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait kerentanan dan resiko perubahan iklim.
"Dengan demikian rencana aksi tersebut akan terintegrasi dengan RPJMD dan RKPD, serta sektor terkait pada tahun 2017 nanti," katanya.
Disebutkan dengan mengantongi peta kerentanan dan resiko, maka upaya meningkatkan ketahanan dan mengurangi resiko pelaksanaannya akan lebih terarah kepada terciptanya ketentraman masyarakat.
Misalnya terlindunginya pemukiman penduduk, lahan-lahan produktif dan sumber-sumber air, termasuk ekosistem pesisir serta potensi ekonomi lainnya yang akan tertangani dengan efesien dan efektif.