News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setiap Tahunnya BBPOM Bandung Terima Pengajuan Registrasi Obat Tradisional

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat pembuatan obat tradisional merk Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao di Jalan Sadang, Kelurahan Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (10/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Perkembangan pelaku usaha obat tradisional di Jawa Barat berkembang pesat.

Hampir setiap tahunnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menerima pengajuan registrasi produk.

“Ada yang industri dan usaha kecil. Registrasi di tempat kami, tapi untuk izinnya ke dinas kesehatan. Untuk industri izinnya ke kementerian kesehatan,” kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2016).

Abdul mengatakan, sebagian besar produsen obat tradisional di Jabar terdaftar. Pihaknya selalu rutin melakukan inspeksi ke produsen obat tradisional.

Obat tradisional merupakan salah satu produk obat-obatan yang harus diawasai peredarannya.

“Untuk yang ilegal ada kami temukan, tapi itu kebanyakan karena mengandung bahan kimia. Seperti yang kami dapatkan di Cirebon dan Depok,” kata Abdul.

Dikatakan Abdul, pelaku usaha obat tradisional di Jabar kebanyakan produk lokal yang menggunakan bahan alami.

Bagi konsumen yang ingin memastikan produk obat tradisional itu legal dan terjamin bisa mengunjungi laman Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya obat tradisional itu tidak bisa instan sembuhnya, kalau ada yang seperti itu perlu dicurigai,” kata Abdul. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini