Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pelemparan mobil travel trayek Pekanbaru-Sumatera Barat.
Menggunakan mobil samaran (angkutan travel), polisi berhasil meringkus AZ, RF dan SA yang diketahui berstatus mahasiswa dan pelajar.
Ketiganya diringkus setelah polisi kerap mendapatkan laporan terkait aksi pelemparan yang dialami salah satu perusahaan mobil travel.
Pelemparan bahkan sudah dilakukan sejak bulan Juli sampai Agustus 2016 dan setidaknya sudah 15 unit mobil yang menjadi korban pelemparan oleh tiga orang tersangka.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian berupaya melakukan penyelidikan dengan menyamarkan mobilnya seperti mobil travel.
Polisi pun meluncur kelokasi di Desa Kumantan, Jalan Prof M Yamin, Bangkinang.
Pada jam sama yakni pukul 02.00 sampai 04.00 WIB, mobil polisi terus berjalan.
Benar saja, tidak beberapa lama kemudian sebuah lemparan mengenai kaca depan mobil.
Mendapat lemparan tersebut, polisi langsung mengejar pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor.
Sepeda motor berhasil dihentikan dan ketiga tersangka berhasil diringkus.
"Kita masih melakukan pengembangan. Dugaan sementara adanya persaingan angkutan travel," terang Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, Kamis (11/8/2016).
Dari pengungkapan tiga orang tersangka, polisi juga menyita dua batu dan sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.