Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Langowan meringkus pelaku penganiayaan terhadap Cio Lumingkewas, Senin (15/8).
Setelah dua hari buron, pelarian BS akhirnya berakhir di tangan polisi.
Informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, Selasa (16/8), penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (13/08) sekitar pukul 19.30 Wita saat berlangsungnya ibadah syukur pelantikan Hukum Tua terpilih Desa Walewangko, Sonny Sepang.
Tersangka tanpa sebab yang jelas tiba-tiba memukul korban berkali-kali, hingga menyebabkan gigi depan korban patah.
Usai menganiaya, tersangka langsung melarikan diri. Kejadian ini pun dilaporkan kepada polisi.
Berdasarkan laporan, Unit Reskrim Polsek Langowan segera melakukan pengembangan dan pengejaran.
Dua hari buron, korban akhirnya dibekuk di Desa Tounelet Jaga II, Kecamatan Langowan Barat.
"Tersangka langsung diamankan di Polsek Langowan untuk menjalani penyidikan,” singkat Kapolsek Langowan, AKP Sammy Pandelaki.