News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Kapal Ilegal Fishing Filipina Dimusnahkan di Perairan Kema Dua

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima buah kapal jenis pamboat berbendera Filipina kembali dimusnahkan di Kabupaten Minahasa Utara. Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lima buah kapal jenis pamboat berbendera Filipina kembali dimusnahkan di Kabupaten Minahasa Utara.

Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia.

Kelima kapal yang ditangkap ini merupakan hasil kerja sama patroli laut antara Polisi Perairan Polda Sulut dengan KKP Satgas 115 Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulut.

Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, Rabu (17/8/2016), pemusnahan kapal dilaksanakan di perairan Desa Kema Dua Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/8) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bitung.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini