Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lima buah kapal jenis pamboat berbendera Filipina kembali dimusnahkan di Kabupaten Minahasa Utara.
Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia.
Kelima kapal yang ditangkap ini merupakan hasil kerja sama patroli laut antara Polisi Perairan Polda Sulut dengan KKP Satgas 115 Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulut.
Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, Rabu (17/8/2016), pemusnahan kapal dilaksanakan di perairan Desa Kema Dua Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bitung.(*)