TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - AG (52), tega menganiaya mantan istri sirinya akibat terbakar api cemburu di Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa bermula saat AG melihat postingan mantan istri sirinya berinisial AL (30) di media sosial berfoto bersama pria lain.
Terbakar api cemburu, AG yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat pun lantas menempuh perjalanan ke Surabaya untuk menemui mantan istri sirinya AL.
AG pun datang ke rumah yang ditempati AL di Surabaya.
Pada Minggu (10/11/2024), AG melihat korban pulang dari warung kopi (warkop) tempatnya bekerja.
Baca juga: Konflik Warisan Berujung Maut: Lansia Tega Bunuh Keluarganya di Surabaya
Kepulangan LA saat itu tampak diantar berboncengan motor dengan teman prianya.
Melihat pemandangan itu, AG yang berada di depan rumah emosi.
Tersangka AG bergegas masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dan mengejar pria yang mengantar korban LA.
Namun, si pria yang mengantar korban LA berhasil kabur menyelamatkan diri.
Tersangka AG yang tak bisa mengejar mulai melampiaskan amarah kepada korban LA.
Baca juga: Jeritan Pilu di Surabaya: Kakak Tega Bunuh Adik dan Keponakan
"Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Sabtu (16/11/2024).
Tersangka AG pun menganiaya korban dengan menjambak dan menyeretnya hingga terjatuh.
Lalu, entah apa alasannya, tersangka AG memotong rambut korban LA menggunakan pisau yang dibawanya.
Tak cuma itu, tersangka AG juga memukulkan sarung pelindung pisau sebanyak lima kali pada punggung dan tangan LA hingga korban mengalami luka lebam.
Pihak keluarga LA yang tak terima dengan perlakuan AG, lantas melapor ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah kasus tersebut diselidiki selama lima hari, Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap AG yang bersembunyi di rumahnya di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
"Kami amankan tersangka dari rumahnya di Bekasi, Jabar. Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar AKBP William.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria dari Bekasi ke Surabaya Aniaya Mantan Istri Siri, Akhirnya Berbaju Oren