News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Tiga Orang Bersama Sarah Saat Aipda Wayan Sudarsa Diketahui Telungkup Oleh David

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga negara Inggris, David James Taylor dan warga negara Australia, Sarah Connor. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Rabu (17/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Kuasa Hukum David James Taylor, Haposan Sihombing mendapat sejumlah informasi yang diterangkan David melalui rekannya, Erik.

Sejumlah keterangan itu menyangkut insiden berdarah di Pantai Kuta, hingga berujungnya kematian terhadap seorang anggota Korps Bhayangkara, Aipda Wayan Sudarsa.

Haposan menyebut, pada perjalanan usai Sarah dan David berjalan pulang ke Hotel. Sarah bercerita kepada David, apabila Polisi tidak bagus (sikap tidak baik).

Yakni, waktu di Pantai Sarah mengatakan, apabila Aipda Wayan Sudarsa, mendorong Sarah. Hingga Sarah terjatuh di Pasir Pantai. Kemudian, Sarah ditindih polisi.

"Pada saat ditindih, Sarah berteriak, didengar orang (orang di sekitar Pantai Kuta). Ada beberapa orang yang menarik Polisi. Dan Sarah kemudian pergi," kata Haposan Minggu (21/8/2016).

"Dan ‎ini akan ditanyakan kepada Sarah. Maksudnya akan dikroscek," imbuhnya.

David menjelaskan ke Haposan, sebelum mengungkkan itu ke David dalam pejalanan pulang, David pun menceritakan apabila saat itu Ia mengetahui ada orang telungkup di Pantai Kuta.

‎Kemudian, David membalikkan Aipda Sudarsa yang sudah berlumuran darah.

"Dan David mau membuka mulut dan digigit. Dan mengumpat sial. Kemudian, David langsung keluar, ketemu lagi sama Sarah, dan ada tiga orang," jelasnya.

Haposan tidak menjelaskan secara rinci, apakah orang yang bersama Sarah itu yang menarik Aipda Wayan Sudarsa.

Hanya saja, Haposan menyebut jika setelah David keluar usai digigit Aipda Sudarsa, ada tiga orang. Yang diketahui orang lokal.

"David disangkakan Pasal 338,351 dan 170 yang dikenakan pada David. Klien kami tidak mengaku di BAP, bahwa melakukan pembunuhan.‎ Artinya begini, kebenaran informasi David ini akan dikroscek ke Sarah," tandasnya. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini